Menteri Susi Melunak, Nelayan Belum Puas

Menteri Susi Melunak, Nelayan Belum Puas
Nelayan. Iustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TEGAL - Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperpanjang masa transisi larangan penggunaan alat tangkap cantrang, disambut baik para nelayan.

Dari sebelumnya akan diberlakukan Juni mendatang, diperpanjang hingga Desember atau akhir tahun ini.

Meski demikian, Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Susanto Agus Priyono mengatakan, perubahan kebijakan itu berlaku di wilayah Jawa Tengah (Jateng) saja. Padahal seharusnya itu berlaku secara nasional.

"Karenanya kami mempertanyakan itu. Sebab, peraturan selevel permen (peraturan menteri) harusnya kan berlaku secara nasional. Karena nelayan yang memakai cantrang tidak hanya di Jateng saja," kata Susanto, seperti diberitakan Radar Tegal (Jawa Pos Group).

Menurut Susanti, dengan kebijakan yang baru itu, justru bisa menimbulkan permasalahan baru. Karena, bisa menimbulkan kecemburuan, dan resistensi antar nelayan pemilik cantrang.

"Nantinya nelayan pengguna cantrang di daerah-daerah lain seperti di Banten, Lampung, dan Jatim akan menuntut hal yang sama. Jadi seharusnya menyeluruh, jangan ada pengecualian. Jangan hanya Jateng saja," tandasnya.

Susanto mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan nelayan pengguna cantrang di sejumlah wilayah. Pertemuan akan membahas sikap nelayan terhadap kebijakan soal cantrang ini. (muj/zul)

 


Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperpanjang masa transisi larangan penggunaan alat tangkap cantrang, disambut baik para


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News