Menteri Tito Tegaskan Status DKPP di Bawah Kemendagri
Jumat, 17 Januari 2020 – 16:13 WIB
"Namun, pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang dan otoritasnya, sesuai UU. Dia tetap mandiri, nasional, dan tetap," ujar dia. (mg10/jpnn)
Tito menjamin, DKPP tetap berlaku independen sekali pun di bawah naungan Kemendagri.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya