Menteri Tito Tegaskan Status DKPP di Bawah Kemendagri
Jumat, 17 Januari 2020 – 16:13 WIB

Tito Karnavian. Foto: JPNN
"Namun, pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang dan otoritasnya, sesuai UU. Dia tetap mandiri, nasional, dan tetap," ujar dia. (mg10/jpnn)
Tito menjamin, DKPP tetap berlaku independen sekali pun di bawah naungan Kemendagri.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah