Menteri Tjahjo Tegaskan Oknum ASN yang Ditangkap Densus 88 Bakal Diberhentikan
Kamis, 17 Maret 2022 – 17:06 WIB
“Kalau pengguna narkoba dan pengedar, maka akan dipecat,” katanya.
Mantan anggota DPR ini menegaskan ASN itu adalah pelayan masyarakat.
Dalam tugasnya, ASN mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, ASN harus profesional dan tegak lurus kepada pemerintah yang sah.
"Ikut TNI/Polri, bicara Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan loyal pada Undang-Undang Dasar," jelasnya.
Terkait peresmian, Tjahjo mengapresiasi wali kota Magelang dan jajaran bahwa kini kota itu sudah memiliki Mal Pelayanan Publik.
Dia menyatakan hal ini akan meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengintegrasikan layanan publik.
Menurut Tjahjo, tujuan reformasi birokrasi itu awalnya bagaimana mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Menteri Tjahjo memastikan oknum ASN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan terlibat kasus terorisme akan diberhentikan.
BERITA TERKAIT
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum