Menteri Tjahjo Tegaskan Oknum ASN yang Ditangkap Densus 88 Bakal Diberhentikan
Kamis, 17 Maret 2022 – 17:06 WIB
Dia mengatakan masyarakat itu harus dilayani, diberikan kenyamanan dalam pelayanan publik khususnya perizinan, karena hal itulah yang diinginkan Presiden Jokowi.
"Mengurus izin itu harus bisa cepat karena akan menyangkut proses pertumbuhan perekonomian yang ada di daerah," katanya. (antara/jpnn)
Menteri Tjahjo memastikan oknum ASN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan terlibat kasus terorisme akan diberhentikan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum