Menurut Bhimma, Aneh jika Honorer K2 Sudah Lulus PPPK Pengin jadi PNS

jpnn.com, JAKARTA - Edi Kurniadi alias Bhimma merasa aneh melihat honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) berharap mendapatkan status PNS.
Ketum Aliansi Honorer Nasional (AHN) itu mengimbau pengurus forum honorer K2 tidak memberikan harapan-harapan palsu kepada para rekannya.
"Heran saya melihat perilaku pengurus forum yang umbar janji kepada honorer K2. Lucu lihat mereka bilang akan perjuangkan yang sudah PPPK menjadi PNS," kata Bhimma kepada JPNN.com, Sabtu (7/9).
Dia memertanyakan dasar akademis dan hukum hingga pengurus forum yakin PPPK bisa menjadi PNS. Sudah jelas aturan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) status kepegawaian hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Konsekuensinya harus memilih satu di antara dua pilihan.
"Kesempatan pilihan ASN hanya sekali seumur hidup dalam menentukan pilihan PNS dan PPPK. Kalau mengacu pada UU ASN Pasal 99 ayat 1 dan 2 sudah jelas," terangnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Jatim: Semua Sepakat Tetap Memperjuangkan Status PNS
Dia pun mengimbau agar seluruh honorer K2 tidak mudah diperdaya oleh pengurus yang suka mengumbar janji. Cukup sudah berjuang lima tahun tanpa ada hasil.
"Formasi lain sudah berhasi jadi PNS meski usia 35 tahun plus. Kenapa honorer K2 malah tidak bisa. Padahal yang getol berjuang honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)
Menurut Bhimma, hanya ada dua pilihan bagi para honorer K2 yakni menjadi PPPK atau PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi