Menurut Bhimma, Aneh jika Honorer K2 Sudah Lulus PPPK Pengin jadi PNS
jpnn.com, JAKARTA - Edi Kurniadi alias Bhimma merasa aneh melihat honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) berharap mendapatkan status PNS.
Ketum Aliansi Honorer Nasional (AHN) itu mengimbau pengurus forum honorer K2 tidak memberikan harapan-harapan palsu kepada para rekannya.
"Heran saya melihat perilaku pengurus forum yang umbar janji kepada honorer K2. Lucu lihat mereka bilang akan perjuangkan yang sudah PPPK menjadi PNS," kata Bhimma kepada JPNN.com, Sabtu (7/9).
Dia memertanyakan dasar akademis dan hukum hingga pengurus forum yakin PPPK bisa menjadi PNS. Sudah jelas aturan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) status kepegawaian hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Konsekuensinya harus memilih satu di antara dua pilihan.
"Kesempatan pilihan ASN hanya sekali seumur hidup dalam menentukan pilihan PNS dan PPPK. Kalau mengacu pada UU ASN Pasal 99 ayat 1 dan 2 sudah jelas," terangnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Jatim: Semua Sepakat Tetap Memperjuangkan Status PNS
Dia pun mengimbau agar seluruh honorer K2 tidak mudah diperdaya oleh pengurus yang suka mengumbar janji. Cukup sudah berjuang lima tahun tanpa ada hasil.
"Formasi lain sudah berhasi jadi PNS meski usia 35 tahun plus. Kenapa honorer K2 malah tidak bisa. Padahal yang getol berjuang honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)
Menurut Bhimma, hanya ada dua pilihan bagi para honorer K2 yakni menjadi PPPK atau PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!