Menurut Bhimma, Aneh jika Honorer K2 Sudah Lulus PPPK Pengin jadi PNS

Menurut Bhimma, Aneh jika Honorer K2 Sudah Lulus PPPK Pengin jadi PNS
Massa honorer K2 Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (26/9). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Edi Kurniadi alias Bhimma merasa aneh melihat honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) berharap mendapatkan status PNS.

Ketum Aliansi Honorer Nasional (AHN) itu mengimbau pengurus forum honorer K2 tidak memberikan harapan-harapan palsu kepada para rekannya.

"Heran saya melihat perilaku pengurus forum yang umbar janji kepada honorer K2. Lucu lihat mereka bilang akan perjuangkan yang sudah PPPK menjadi PNS," kata Bhimma kepada JPNN.com, Sabtu (7/9).

Dia memertanyakan dasar akademis dan hukum hingga pengurus forum yakin PPPK bisa menjadi PNS. Sudah jelas aturan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) status kepegawaian hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Konsekuensinya harus memilih satu di antara dua pilihan.

"Kesempatan pilihan ASN hanya sekali seumur hidup dalam menentukan pilihan PNS dan PPPK. Kalau mengacu pada UU ASN Pasal 99 ayat 1 dan 2 sudah jelas," terangnya.

BACA JUGA: Honorer K2 Jatim: Semua Sepakat Tetap Memperjuangkan Status PNS

Dia pun mengimbau agar seluruh honorer K2 tidak mudah diperdaya oleh pengurus yang suka mengumbar janji. Cukup sudah berjuang lima tahun tanpa ada hasil.

"Formasi lain sudah berhasi jadi PNS meski usia 35 tahun plus. Kenapa honorer K2 malah tidak bisa. Padahal yang getol berjuang honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)


Menurut Bhimma, hanya ada dua pilihan bagi para honorer K2 yakni menjadi PPPK atau PNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News