Menurut Gubernur Bali, Kekayaan Kebudayaan Indonesia tak Dikelola Serius

Menurut Gubernur Bali, Kekayaan Kebudayaan Indonesia tak Dikelola Serius
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid (ketiga dari kanan). Foto: Humas Jemendikbud for JPNN.com

Adapun iplementasi mekanisme sinkronisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sedangkan Implementasi mekanisme pembaruan PPKD keterlibatan pemerintah daerah dalam aksi pemajuan kebudayaan nasional.

Dia berharap hasil rakor ini akan menjadi sentral dalam upaya implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Semua pihak memandang Indonesia sebagai negara multi-etnik dengan keragaman budayanya.

Sudah saatnya mendapat perhatian dan komitmen kita bersama guna terwujudnya Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, kebudayaan menjadi salah satu elemen dasar dimiliki Indonesia. Bila dikelola baik menjadi penentu masa depan. Namun sayangnya ia melihat kekayaan kebudayaan Indonesia tidak dikelola secara serius.

Dia meyakini kebudayaan akan menjadi penentu masa depan Indonesia dalam menghadapi arus global revolusi industri 4.0. (esy/jpnn)

 

Bahas upaya pemajuan kebudayaan, Kemendikbud mengumpulkan pejabat Pusat dan daerah di Bali.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News