Menurut Gubernur Bali, Kekayaan Kebudayaan Indonesia tak Dikelola Serius

Menurut Gubernur Bali, Kekayaan Kebudayaan Indonesia tak Dikelola Serius
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid (ketiga dari kanan). Foto: Humas Jemendikbud for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud bekerja sama dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Dalam Negeri, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah Bidang Kebudayaan.

Rakor yang berlangsung 18-20 Desember di Hotel Westrin Bali itu bertujuan untuk menjalankan kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah mengenai arah pemajuan kebudayaan 5 tahun ke depan.

Selain itu menciptakan pembagian peran yang jelas dan adil antara pemerintah pusat dan daerah di bidang kebudayaan.

"Kegiatan ini untuk memperkuat upaya pemajuan kebudayaan dari desa-pusat. Karena itu kami undang perwakilan-perwakilan kementerian atau lembaga terkait, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang telah menyusun dan melengkapi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD)," jelas Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, Rabu (18/12).

Diketahui, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kabupaten/kota adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan, beserta usulan penyelesaiannya. Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota merupakan landasan kebijakan pembangunan Kebudayaan di daerah.

"Tentunya 5 tahun ke depan dapat menciptakan pembagian peran yang jelas dan adil antara pemerintah pusat dan daerah di bidang kebudayaan, di samping memperkuat upaya pemajuan kebudayaan dari desa-pusat," tegasnya.

Harapannya akan terwujud sinkronisasi perencanaan dan aksi pemajuan kebudayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam rakor ini juga diharapkan menjadi ajang musyawarah mufakat secara luas dan sebagai arena diskusi bagi pemerintah pusat serta daerah untuk menyelesaikan permasalahan upaya pemajuan kebudayaan di daerah.

Bahas upaya pemajuan kebudayaan, Kemendikbud mengumpulkan pejabat Pusat dan daerah di Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News