Menurut Ketua Pelinting Sigaret, Kenaikan Harga Rokok yang Wajar adalah...
Selasa, 23 Agustus 2016 – 07:26 WIB
Said menerangkan, pemerintah mestinya juga melihat dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi bila harga rokok dinaikkan. Menurut Said, saat ini ada lebih 800 ribu orang miskin dan ribuan pengangguran baru akibat PHK.
Pun, menaikkan harga cukai rokok akan menambah angka pengangguran terhadap 4,7 juta buruh industri rokok dan 1,2 juta petani tembakau. ”Apakah pemerintah sudah menyiapkan lapangan kerja yang baru dan kebijakan diversifikasi baru buat petani tembakau ?,” tanya Said. (ken/tyo/dod/sam/jpnn)
JAKARTA – Kabar harga rokok akan naik hingga Rp 50 ribu per bungkus terus bergulir. Sebagian masyarakat ada yang mendukung, ada juga yang menolak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya