Menurut Pakar Hukum Unair, Dosen Bisa Diancam Dibunuh, Dipecat

Menurut Pakar Hukum Unair, Dosen Bisa Diancam Dibunuh, Dipecat
Pakar hukum Unair Dr Herlambang P Wiratraman. Foto: tangkapan layar YouTube Bravos Radio Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Dunia pendidikan dan iklim intelektual di Indonesia menghadapi persoalan yang sangat berat.

Salah satu yang mengemuka, kata dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Dr Herlambang P Wiratraman, termasuk di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo terkait tradisi kebebasan akademik.

"Tradisi kebebasan akademiknya kurang. Bahkan bisa dibilang tidak ada," ujar Herlambang di kanal YouTube Bravos Radio Indonesia, Rabu (21/4).

Dalam riset yang dikerjakannya pada 2015, Ketua Pusat Studi HAM Universitas Airlangga periode 2015-2019 ini, mendapati banyak serangan masif terhadap kebebasan akademik.

Bahkan, hingga 2018 tercatat sekitar 67 kasus serangan kepada dosen. 

"Ada dosen mengembangkan metode saja bisa diancam dibunuh, menyinggung soal postmodernisme itu bisa dipecat, sampai kasusnya masuk PTUN dan macam-macam," ungkapnya.

Dikatakannya, dosen yang mengkritisi soal uang kuliah tunggal (UKT) konsekuensinya diskorsing dan seterusnya. "Padahal itu bagian dari kebebasan akademik," ujarnya.

Kemudian, politik kekuasaan bekerja menundukkan ilmuwan atau intelektual, termasuk kampus. Jika dirunut sejarah tentang hal ini, sangat lengkap sejak masa Soekarno.  

Pakar hukum Unair Dr Herlambang P Wiratraman mengungkapkan hasil riset 2015-2019 bahawa dosen mengalami tekanan masif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News