Menurut Sekjen PD, Jika Prabowo – Sandi tak Ajukan Sengketa ke MK, Pilpres Selesai
Sabtu, 18 Mei 2019 – 16:35 WIB

Hinca Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Partai Demokrat itu didirikan berbasiskan konstitusi dan UU. Apa yang disepakati tangga-tangga itu, kami tertib. Itu lah demokrasi," ucap dia," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Pemenang pilpres 2019 bisa langsung disahkan jika Prabowo - Sandiaga yang menolak bersengketa di MK.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Anggap Sistem Pengawasan Nol Besar, Minta KY Dibubarkan
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- KPK Kerap Mangkir dari Sidang Praperadilan, Anggota DPR Merespons
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Prabowo Pernah Ucapkan 'Ndasmu' untuk Klaim Presiden Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi