Menurut Yanuar PKB, Cak Imin Tak Bermaksud Hapus Jabatan Gubernur, Tetapi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PKB Yanuar Prihatin mengklarifikasi ucapan ketum partainya Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin yang mengusulkan jabatan gubernur bisa dihapuskan di Indonesia.
Menurut dia, usulan utama dari Gus Muhaimin sebenarnya penghapusan pemilihan gubernur secara langsung, bukan pada penghapusan jabatan.
"Penghapusan jabatan gubernur bukan hal pokok dan prioritas. Bisa iya, bisa juga tidak," kata Yanuar melalui layanan pesan kepada awak media, Rabu (1/2).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu beralasan pemilihan langsung gubernur sebenarnya memang perlu ditinjau ulang.
Sebab, kata dia, pemilihan langsung di tingkat provinsi itu menghasilkan pragmatisme yang levelnya masuk tingkat membahayakan demokrasi, moral, mental, dan akhlak para elite serta masyarakat.
Menurutnya, solusi dari hal tersebut ialah memangkas pemilihan langsung di tingkat provinsi.
"Jadi, peluang untuk mengurangi materialisme dan pragmatisme politik menjadi berkurang dalam pilkada, yakni dalam pilkada di tingkat provinsi," ujar Yanuar.
Toh, kata alumnus Universitas Indonesia (UI) itu, Indonesia menerapkan konsep otonomi daerah yang bertumpu pada kabupaten atau kota dan bukan di provinsi.
Politikus PKB Yanuar Prihatin menjelaskan maksud ketumnya Muhaimin Iskandar ketika mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Ternyata seperti ini.
- Cak Imin Didorong Maju Pilgub Jatim, Dewan Syuro: Kader Fokus Kawal MK
- PSI Mengeklaim Warga Jakarta Butuh Gubernur seperti Jokowi
- NasDem Tunggu Momen Ini untuk Merapat ke Kubu Prabowo?
- Kaesang Berpotensi Maju Pilgub DKI, PKB: Tidak Perlu Dikhawatirkan
- PKB Percaya Jokowi Tak Berusaha Menggembosi Hak Angket
- 5 Anggota Fraksi PKB Sudah Menandatangani Surat Pengajuan Hak Angket