Menurut Yusril, Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 tak Perlu Tunggu Kiamat
Selasa, 18 Juni 2019 – 16:27 WIB
BACA JUGA: Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019: Jawaban Tim Kuasa Hukum KPU Menohok Banget
"Kami meyakini putusan MK tidaklah mungkin akan didasarkan kepada opini yang dibentuk melalui agitasi dan propaganda yang dikemukakan baik dalam media cetak, media elektronik dan media sosial serta pidato-pidato dan ceramah-ceramah yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," jelas Yusril. (tan/jpnn)
Yusril Ihza Mahendra menyebut, dua ayat yang dikutip tim hukum Prabowo - Sandi tidak relevan dengan sengketa hasil Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar
- Ada Aktivitas Penting di Rumah Prabowo Malam Ini, Pembagian Kursi Menteri?
- Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda di MK, Yusril: Bisa-Bisa Berbalik Kesaksiannya
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Yusril Tanggapi soal Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi, Ada Kata Membahayakan
- Yusril: Jalan Konstitusional Capres yang Kalah Adalah ke MK, Bukan DPR