Menyalahgunakan Dana Bansos, Oknum Pendamping PKH jadi Tersangka, Sudah Dijebloskan ke Tahanan
Minggu, 08 Agustus 2021 – 13:22 WIB
Temuan tersebut, bermula pada saat Menteri Sosial itu mendapatkan laporan penyalahgunaan dana bansos PKH yang terjadi di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Kementerian Sosial kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian. (antara/jpnn)
Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagoes Wibisono mengatakan oknum perempuan pendamping PKH tersebut berinisial PTH, berusia 28 tahun, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. PTH diduga menyalahgunakan dana bansos.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah