Menyalahi Aturan, Dahlan Minta BCC Ditutup
jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan meminta Hotel Batam City Condotel (BCC) ditutup dan tidak boleh beroperasi sebelum izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta izin operasionalisasi Usaha Kepariwisataan di Bidang Perhotelan keluar.
Beroperasinya BCC tanpa izin selama enam bulan merupakan pelanggaran aturan. "Tidak boleh beroperasi," ujar Ahmad Dahlan, Senin (27/1).
Misalnya izin mendirikan bangunan (IMB) IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Sementara Amdal lanjut Dahlan, berkaitan dengan radiasi dan pencemaran lingkungan sekitar.
"Kalau terjadi masalah siapa yang bertanggung jawab, kalau saya tidak mau bertanggung jawab," ungkap Dahlan.
Karena itu Dahlan, mengaku akan segera memangil instansi terkait mengenai permasalahan itu.
"Ini namanya pelanggaran," singkat Dahlan sambil berlalu menuju kendaraannya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Obyek Wisata Disparbud Kota Batam, Rudi Panjaitan mengaku telah mengizinkan Hotel Batam City Condotel (BCC) tetap beroperasi. Meskipun hotel itu tak mengantongi Amdal serta operasionalisasi Usaha Kepariwisataan di Bidang Perhotelan.
BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan meminta Hotel Batam City Condotel (BCC) ditutup dan tidak boleh beroperasi sebelum izin Analisis Dampak Lingkungan
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron