Menyangkut Kejiwaan, OC Kaligis Minta Sidang Ditunda Lagi

Menyangkut Kejiwaan, OC Kaligis Minta Sidang Ditunda Lagi
OC Kaligis (baju oranye). Foto: Ricardo/JPNN.com

Setelah mendengar permintaan OC, majelis yang dipimpin oleh Hakim Sumpeno itu menskors jalanya persidangan selama 30 menit untuk mengambil keputusan. Hingga berita ini diturunkan, majelis belum kembali ke ruang sidang. (dil/jpnn)


JAKARTA - Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis kembali menolak disidang oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News