Menyangkut Kejiwaan, OC Kaligis Minta Sidang Ditunda Lagi
Kamis, 27 Agustus 2015 – 10:55 WIB
Setelah mendengar permintaan OC, majelis yang dipimpin oleh Hakim Sumpeno itu menskors jalanya persidangan selama 30 menit untuk mengambil keputusan. Hingga berita ini diturunkan, majelis belum kembali ke ruang sidang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis kembali menolak disidang oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Ini Punya Cara agar Honorer Lulus PPPK 2024, Keren!
- Jutaan Honorer Menunggu Pendaftaran PPPK 2024, Ribuan Sudah Ceria
- Pelayanan Cukup dengan e-KTP, BPJS Kesehatan: Peserta JKN Jateng-DIY Capai 97 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Honorer SD-SMA Jangan Khawatir, Apalagi Protes, Simak nih Pengumuman Terbaru PP Manajemen ASN
- Terima Dubes Kazakhstan, Ketua MPR Dukung Kerja Sama Sister City Astana-IKN Nusantara
- Catat Tanggalnya, LRT Jakarta Berikan Tarif Khusus kepada Masyarakat