Menyangkut Kejiwaan, OC Kaligis Minta Sidang Ditunda Lagi
Kamis, 27 Agustus 2015 – 10:55 WIB
Setelah mendengar permintaan OC, majelis yang dipimpin oleh Hakim Sumpeno itu menskors jalanya persidangan selama 30 menit untuk mengambil keputusan. Hingga berita ini diturunkan, majelis belum kembali ke ruang sidang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis kembali menolak disidang oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu