Menyaru Cewek untuk Kelabui Polisi

Menyaru Cewek untuk Kelabui Polisi
Menyaru Cewek untuk Kelabui Polisi

jpnn.com - PAMEKASAN - Berakhir sudah pelarian Rafii alias Mat Selor, 41, warga Dusun Gunong Pote, Desa Pragaan Dajah, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Tersangka kasus pencurian hewan (curwan) dengan menggunakan bantuan bom ikan (bondet) itu berhasil ditangkap. Tersangka tak berdaya setelah dua kakinya ditembak aparat buru sergap (buser) Polres Pamekasan kemarin (31/10). 

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah Mat Sinal, saudaranya, di dusun setempat. Penangkapan tepatnya terjadi pada pukul 09.30 setelah pengepungan di dusun itu sejak Rabu malam (30/10).

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman dengan membawa 60 anggota. ''Kami (Polres Pamekasan, Red) bergerak sendiri. Namun, kami berkoordinasi dengan Polres Sumenep setelah Selor berhasil kami tangkap,'' kata Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman yang diwakili Kasatreskrim AKP Muh. Nur Amin kemarin (31/10).

Polisi terpaksa melepaskan timah panas karena Selor berusaha menyerang aparat dan berusaha melarikan diri. Sebab, saat itu tersangka yang juga dikenal dengan sebutan si Raja Sawer (karena loyal memberikan saweran pada sinden, Red) tersebut membawa celurit di tangan kanan dan pisau di tangan kiri. Setelah dua kakinya ditembak, Selor lantas tergeletak tak berdaya dan langsung ditangkap.

Saat ditangkap, Selor menyamar menjadi perempuan dengan memakai daster dan menggunakan wig. Berkat kesigapan aparat yang sudah mengintai Selor sejak sembilan hari lalu, petugas tak mampu teperdaya. ''Dia (Selor, Red) bersembunyi di dapur Mat Sinal dan tidak pernah keluar. Di dapur itu Selor memulihkan luka di dada dan tangannya karena ledakan bom rakitan saat menyerang pemilik sapi di Desa Kertagenah Tengah pada 21 Oktober lalu,'' jelasnya. (suf/amr/tia) 

 


Berita Selanjutnya:
Istri Kapolres Pesta Narkoba

PAMEKASAN - Berakhir sudah pelarian Rafii alias Mat Selor, 41, warga Dusun Gunong Pote, Desa Pragaan Dajah, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News