Menyedihkan, 84 Persen Siswa Pernah Alami Kekerasan di Sekolahan
Selasa, 14 Juni 2016 – 05:05 WIB
“Kita memiliki Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang mengharuskan adanya tim pencegah kekerasan tiap sekolah di tiap daerah juga ada gugus pencegah kekerasan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengungkapkan, lingkungan sekolah menjadi salah satu tempat yang rentan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak
- Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab