Menyedihkan, 84 Persen Siswa Pernah Alami Kekerasan di Sekolahan
Selasa, 14 Juni 2016 – 05:05 WIB

Mendikbud Anies Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com
“Kita memiliki Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang mengharuskan adanya tim pencegah kekerasan tiap sekolah di tiap daerah juga ada gugus pencegah kekerasan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengungkapkan, lingkungan sekolah menjadi salah satu tempat yang rentan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan