Menyedihkan, Buruh Perempuan Kena PHK tanpa Digaji dan Diusir dari Kontrakan

Menyedihkan, Buruh Perempuan Kena PHK tanpa Digaji dan Diusir dari Kontrakan
Petugas dinas sosial bersama dua buruh perempuan. Foto: antara

Balai Mulya Jaya di Jakarta sejak 30 April 2020 telah menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terdampak COVID-19 dengan pelayanan yang komprehensif. (antara/jpnn)

Unit Pelaksana Teknis Kemensos Balai Mulya Jaya Jakarta, menampung sementara dua buruh perempuan yang menjadi korban PHK, dampak dari pandemi COVID-19.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News