Menyedihkan, Buruh Perempuan Kena PHK tanpa Digaji dan Diusir dari Kontrakan
Selasa, 05 Mei 2020 – 22:18 WIB

Petugas dinas sosial bersama dua buruh perempuan. Foto: antara
Balai Mulya Jaya di Jakarta sejak 30 April 2020 telah menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terdampak COVID-19 dengan pelayanan yang komprehensif. (antara/jpnn)
Unit Pelaksana Teknis Kemensos Balai Mulya Jaya Jakarta, menampung sementara dua buruh perempuan yang menjadi korban PHK, dampak dari pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025