Menyelundupkan Berlian 144,27 Gram di Celana Dalam, WN India Ditangkap Bea Cukai Soetta
Jumat, 16 Juni 2023 – 10:25 WIB

Sejumlah barang bukti hasil ungkap kasus penyelundupan berlian 144,27 gram. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
"Diketahui juga barang ini akan dikasih ke seseorang yang ada di Indonesia dan orang ini menginap di salah satu hotel di Jakarta. Pelaku mengaku tidak tahu, jadi, dititipkan saja oleh seseorang supaya dibawa ke Indonesia," kata dia. (antara/jpnn)
Seorang WN India ditangkap Bea Cukai Soetta gegara menyelundupkan berlian. Pelaku menyembunyikan berlian itu di celana dalam.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah