Merak Batal Pindah, Ini Alasan Pemerintah

Merak Batal Pindah, Ini Alasan Pemerintah
Merak Batal Pindah, Ini Alasan Pemerintah

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan memindahkan pelabuhan Merak di Banten. Pasalnya, sampai saat ini pemerintah belum menemukan lahan yang tepat untuk merelokasi pelabuhan penyeberangan itu. Selain itu rencana pemindahan pelabuhan akan memakan biaya yang besar.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono kemarin (4/10) menyampaikan, pemerintah membatalkan rencana relokasi Merak. ”Sudah kami rapatkan. Rencana pemindahan itu tidak dilanjutkan,” ujarnya.

Sebelumnya Bambang juga permah menyatakan akan memisah pelayanan di pelabuhan Merak. Untuk kelas ekonomi di pelabuhan Merak yang saat ini. Sedangkan untuk kelas premium akan dipindah ke lokasi pelabuhan yang baru. Namun lagi-lagi rencana itu sebatas angan-angan.     

Menurut Bambang, pemindahan pelabuhan tidak segampang membalikkan telapak tangan. Sebab diperlukan perencanaan yang matang. Salah satunya adalah lokasi pelabuhan yang baru. Menurut Bambang, lokasi Merak sangat strategis yakni jaraknya sangat dekat dengan pulau Sumatera.

”Kalau dipindah ke tempat baru, lokasinya harus lebih dekat lagi dengan pulau Sumatera,” paparnya.         

Bambang mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang membahas opsi lain. Yaitu memaksimalkan pelabuhan existing atau sudah ada. Salah satunya yakni penambahan dermaga. Bambang menejlaskan saat ini jumlah dermaga yang ada di Merak totalnya lima dermaga. Menurut dia, jumlah itu sudah tidak mampu mengatasi kepadatan penumpang. Apalagi ketika momen lebaran.

”Pasti ada kepadatan,” tuturnya.

Mantan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu mengatakan idealnya Merak mempunyai 10 dermaga. Pasalnya dalam 5-6 tahun ke depan diperkirakan Merak sudah tidak bisa melayani penyebarangan dari pulau Jawa ke Sumatera.

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan memindahkan pelabuhan Merak di Banten. Pasalnya, sampai saat ini pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News