Merapi Saja Bukan Bencana Nasional

Merapi Saja Bukan Bencana Nasional
Desa Sigarang-garang di lereng Gunung Sinabung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Desakan sejumlah kalangan agar bencana erupsi Gunung Sinabung ditetapkan sebagai bencana nasional, mendapat tanggapan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, bencana Sinabung, hingga saat ini, skalanya masih bencana tingkat kabupaten/kota. Jadi, masuk skala bencana provinsi pun belum. Dengan kata lain, bencana Sinabung masih jauh dari skala bencana nasional.

"Jadi ada hirarkinya. Ini berdasar pada seberapa luas skala bencana, jumlah korban, dan sistem pemerintahan daerah yang ada. Kami lihat, Pemkab Karo masih bisa menangani, gubernur juga memberikan bantuan dengan mengerahkan seluruh SKPD-nya," terang Sutopo kepada JPNN kemarin (22/1).

Meski bukan masuk skala bencana nasional, pemerintah pusat melalui BNPB, kata Sutopo, tidak tinggal diam. BNPB tetap melakukan pendampingan, terutama dalam manajemen penanganan pengungsi.

Bahkan, lanjutnya, bantuan yang disalurkan ke para pengungsi yang dari pemerintah pusat mencapai 90 persen dari total bantuan yang disalurkan.

Dijelaskan Sutopo, status bencana nasional baru sekali diterapkan, yakni saat terjadi bencana tsunami Aceh. Untuk bencana letusan Gunung Merapi pada 2010 dengan jumlah korban tewas sekitar 300 orang, saat itu juga tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.

"Karena sistem di pemda berjalan dengan baik. Gubernur dan para bupati kompak menangani pengungsi. Jadi bukan bencana nasional," kata Sutopo.

Contoh lain bencana banjir bandang Wasior, Papua Barat, yang menewaskan ratusan warga, juga bukan merupakan bencana nasional. Lagi-lagi, hal itu karen sistem pemerintahan daerahnya berjalan dengan baik.

JAKARTA - Desakan sejumlah kalangan agar bencana erupsi Gunung Sinabung ditetapkan sebagai bencana nasional, mendapat tanggapan dari Badan Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News