Merasa Dianaktirikan, Sekolah SPK Menolak Pengenaan PPN

Merasa Dianaktirikan, Sekolah SPK Menolak Pengenaan PPN
Haifa Segeir selaku ketua Perkumpulan Sekolah SPK Indonesia. Foto tangkapan layar

Ditembuskan juga kepada Presiden Republik Indonesia, Komisi X DPR RI dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Haifa Segeir juga membantah asumsi bahwa SPK bukan termasuk dalam sistem pendidikan nasional. SPK merupakan satuan pendidikan yang berada di dalam sistem pendidikan nasional sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 5 Ayat 1 Permendikbud 31 Tahun 2014 di mana SPK wajib memenuhi delapan standar nasional pendidikan dan secara berkala menjalani proses akreditasi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional.

"Anggapan itu salah dan harus diluruskan," ucap Haifa.

Haifa menambahkan selama ini SPK dianaktirikan dalam banyak kebijakan pemerintah termasuk pengecualian penerimaan dana BOS, pengecualian tunjangan profesi guru. 

"Perlu dicatat, tidak semua SPK mengenakan biaya ratusan juta rupiah atau mampu secara finansial terutama di masa pandemi seperti sekarang. Bahkan, banyak sekali SPK yang mengenakan biaya jauh di bawah sekolah swasta nasional dan guru-gurunya masih menerima gaji di bawah guru-guru sekolah negeri," tutur Haifa yang juga ketua Yayasan di SPK New Zealand School Jakarta.

Tidak adanya bantuan atau subsidi pemerintah dan pengenaan retribusi untuk tenaga kerja asing, juga fasilitas penunjang yang harus disediakan oleh SPK karena muatan kurikulum internasional menjadikan biaya beberapa sekolah SPK berbeda dengan sekolah-sekolah swasta lainnya. 

Namun, SPK tetap berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas dunia kepada anak-anak bangsa dan memberikan kontribusi terhadap pendidikan negeri sebagaimana diminta oleh pemerintah program pengimbasan maupun program guru penggerak. 

Pengenaan PPN, lanjutnya pastinya sangat memberatkan orang tua karena berimbas pada kenaikan biaya yang tidak pernah SPK inginkan. Di sisi lain, sekolah juga banyak memberikan keringanan biaya bagi siswa yang kurang mampu dan beasiswa kepada siswa berprestasi.

Perhimpunan sekolah satuan pendidikan kerja sama (SPK) menolak kebijakan menkeu yang mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News