Merasa Dianaktirikan, Sekolah SPK Menolak Pengenaan PPN
Sabtu, 18 September 2021 – 12:41 WIB

Haifa Segeir selaku ketua Perkumpulan Sekolah SPK Indonesia. Foto tangkapan layar
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan keberadaan SPK yang membantu peningkatan investasi asing. Ditambah lagi keberadaan SPK mencegah siswa-siswi sekolah ke luar negeri untuk mendapat pendidikan berkualitas sehingga membantu devisa negara.
"Kami dukung upaya pemulihan ekonomi tetapi caranya jangan begini. Apabila badan hukum pendidikan diputuskan harus juga dikenakan PPN maka seharusnya hal ini diterapkan tanpa diskriminasi dan dengan mempertimbangkan jumlah pendapatan dan pengeluaran," tutupnya. (esy/jpnn)
Perhimpunan sekolah satuan pendidikan kerja sama (SPK) menolak kebijakan menkeu yang mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Sebagai Aset Keuangan, Kripto Seharusnya tak Lagi Dikenakan PPN
- Panca Residence Hadirkan Hunian di Dekat Stasiun LRT Ciracas Jakarta Timur
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Sri Mulyani Bilang Kondisi Ini Membuat Banyak Negara Lain Iri
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak