Merasa Didiskriminasi, PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP
Rabu, 23 Mei 2018 – 22:53 WIB
Kasus itu bermula setelah sebelumnya PSI memasang iklan di sebuah media massa. Iklan berisi materi survei nama-nama calon presiden dan calon wakil presiden dan meminta pembaca memberikan kritikan terhadap nama-nama yang dimuat.
Komaruddin menyebut iklan itu bagian dari program strategis PSI mencerdaskan masyarakat. Namun rupanya iklan berujung kasus hukum karena muat logo dan nomor PSI sebagai peserta Pemilu 2019. (gir/jpnn)
PSI resmi laporkan Bawaslu ke DKPP karena merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari lembaga tersebut
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar