PSI Siap Laporkan Bawaslu ke DKPP

PSI Siap Laporkan Bawaslu ke DKPP
Ketua Umum PSI Grace Natalie. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PSI tidak berdiam diri setelah Sekjen Raja Juli Antoni dan Wasekjen Satria Chandra Wiguna dilaporkan ke Bareskrim oleh Bawaslu RI. Partai anyar itu berencana melaporkan balik para anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan, tindakan Bawaslu yang mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka Raja Juli dan Chandra, jelas merupakan pelanggaran etika penyelenggara pemilu.

“Tindakan mereka mendesak polisi untuk menetapkan tersangka tersebut telah melampaui batas kewenangan dan mengiring opini massa seolah-olah PSI telah bersalah. Kami akan melaporkan pekan depan,” kata Grace melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/5).

Selain itu, lanjut Grace, Bawaslu RI telah bersikap diskriminatif dengan melaporkan PSI, tapi mendiamkan praktik-praktik partai politik lain.

“Padahal banyak partai politik lain yang beriklan dengan menampilkan logo dan nomor urut partai mereka,” lanjut Grace.

Pasal 274 ayat (1) UU Pemilu menyebutkan, materi kampanye adalah yang memuat visi, misi, dan program parpol.

Pada kenyataannya, lanjut Grace, materi PSI yang dimuat dalam koran Jawa Pos edisi 23 April 2018 tidak memuat visi, misi, dan program partai.

“Bahkan dalam iklan tersebut tidak ada satu pun foto pengurus atau kader PSI yang ditampilkan,” lanjut Grace.

PSI tidak berdiam diri setelah Sekjen Raja Juli Antoni dan Wasekjen Satria Chandra Wiguna dilaporkan ke Bareskrim oleh Bawaslu RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News