Merasa Dikhianati, Buruh Ogah Ikut Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, pihaknya tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja.
Menurut dia, sikap tersebut sejalan dengan komitmen buruh yang hingga saat ini menolak UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.
"Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," kata Said dalam keterangannya, Kamis (15/10).
Said Iqbal menambahkan, kaum buruh saat ini merasa dikhianati.
Sebab, usulan buruh terkait materi UU Cipta Kerja banyak yang tidak terakomodir.
Dia menilai, pelibatan buruh dalam pembahasan UU Cipta Kerja hanya digunakan sebagai alat legitimasi saja.
"Padahal kami sudah menyerahkan draft sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir," ujar Said.
"Tidak benar apa yang dikatakan DPR RI bahwa 80 persen usulan buruh sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja," tanda Said Iqbal. (mcr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan kaum buruh tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK