Said Iqbal KSPI Pastikan Demo Buruh Makin Besar dan Bergelombang
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, saat ini buruh tengah mempersiapkan aksi demo lanjutan menolak UU Cipta Kerja.
Hal itu merupakan salah satu langkah yang akan dilakukan buruh dalam menolak UU Cipta Kerja.
"Ada empat langkah yang akan dilakukan buruh dalam menolak UU Cipta Kerja. Pertama, akan mempersiapkan aksi lanjutan secara terukur terarah dan konstitusional, baik di daerah maupun aksi secara nasional," kata Said dalam keterangannya, Kamis (15/10).
"Ke depan aksi penolakan omnibus law oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang," lanjut Said Iqbal.
Selain itu, Said Iqbal menambahkan, pihaknya juga akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formal dan uji materiel UU Cipta Kerja.
"Kedua, mempersiapkan ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formil dan uji materiil. Ketiga, meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah," ujar Said.
"Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," sambung Said Iqbal.
Kemudian, secara tegas Said mengatakan bahwa buruh menolak untuk terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja.
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa demo buruh menolak UU Cipta Kerja akan makin besar dan bergelombang
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Bahas Kemudahan Perizinan, Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama Pengusaha