Merasa Dikriminalisasi, Panda Nababan Ajukan Kasasi

Merasa Dikriminalisasi, Panda Nababan Ajukan Kasasi
Merasa Dikriminalisasi, Panda Nababan Ajukan Kasasi
Sebelumnya pada 22 Juni 2011, hakim Tipikor menghukum Panda selama 17 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 3 tahun denda Rp 150 juta subsider 6 bulan penjara yang diminta jaksa.

Panda pun mengajukan banding. Namun dalam Pengadilan Tinggi DKI pada 14 September lalu justru menguatkan putusan Pengadilan Tipikor. Panda tetap dinyatakan bersalah dan dihukum 17 bulan penjara. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Politisi senior PDIP yang divonis bersalah oleh pengadilan dalam perkara penerimaan cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubsenur Senior


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News