Merasa Dilecehkan Bupati Meranti, Gubernur Riau Kirim Surat Teguran, Begini Kalimatnya

Merasa Dilecehkan Bupati Meranti, Gubernur Riau Kirim Surat Teguran, Begini Kalimatnya
Surat teguran Gubernur Riau kepada Bupati Meranti. Foto: screenshot/JPNN.com

Pasal 67 ditegaskan bahwa "Kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi: a) huruf b "menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan", b) Huruf d "menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah".

Pasal 91 ayat (1) ditegaskan bahwa, "Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota dan Tugas Pembantuan oleh Daerah kabupaten/kota, Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat."

Pasal 91 ayat (2) poin a ditegaskan bahwa, "Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mempunyai tugas mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Tugas Pembantuan di Daerah kabupaten/kota."

Dalam rangka pemantapan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menyamakan persepsi dalam mengatasi permasalahan, tantangan dan langkah-langkah perbaikan sesuai program dan kegiatan prioritas untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Gubernur Riau selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah.

Mengundang Bupati/Walikota, Camat dan Lurah se Provinsi Riau dalam acara Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/Walikota, Camat dan Lurah sekaligus Pengarahan oleh Menteri Dalam Negeri Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Selasa 8 November 2022 di Hotel Grand Central Pekanbaru sebagaimana tersebut dalam radiogram diatas.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami sampaikan kepada Saudara bahwa berdasarkan data kehadiran peserta, kami tidak melihat kehadiran Saudara beserta Camat dan Lurah dalam agenda tersebut.

Untuk itu kami minta klarifikasi saudara atas ketidakhadiran dalam acara dimaksud dalam kesempatan pertama. Demikian disampaikan atas perhatian Saudara di ucapkan terimakasih.

Surat itu juga ditembuskan kepada beberapa pihak, yakni Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta.

Ini isi lengkap surat teguran Gubernur Riau Syamsuar kepada Bupati Meranti Muhammad Adil yang absen rakor dengan Mendagri Tito Karnavian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News