Merasa Disudutkan, Lucinta Luna Lapor ke Polda Metro

Merasa Disudutkan, Lucinta Luna Lapor ke Polda Metro
Lucinta Luna. Foto Instagram

Argo menambahkan, terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan.

Menurut dia, terlapor diduga telah melakukan menyebar video bermuatan ujaran kebencian melaui ITE yang diancam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mg1/jpnn)


Lucinta Luna melaporkan akun Instagram tersebut karena dianggap menyudutkannya atas insiden dirinya memplesetkan kata 'Manokwari' jadi 'Nonokwari'.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News