Merasa Ditipu, Pria Ini Laporkan Mantan Istrinya ke Polisi

jpnn.com - BENGKULU - Chandra Wira, 37, warga Jalan Kapuas Raya RT 003, Bengkulu, melaporkan mantan istrinya berinisial YZ ke Polda Bengkulu.
Chandra menuding mantan istrinya itu telah menggelapkan sertifikat tanah atas nama korban.
Padahal keduanya sudah tidak menjadi suami istri lagi.
Kronologis kejadian, berawal pada pertengahan bulan November 2016 lalu, korban yang mengetahui sertifikat tanah miliknya telah berpindah tangan ke nama istrinya.
Padahal, sepengetahuan korban dirinya tidak pernah memberikan persetujuan untuk pemidahtanganan nama sertifikat tersebut.
Merasa telah ditipu, korban akhirnya memilih melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib dan meminta pihak berwajib mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan dan penggelapan tersebut.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP, Sudarno, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan telah diterimanya laporan tersebut.
Dan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dari laporan tersebut.
BENGKULU - Chandra Wira, 37, warga Jalan Kapuas Raya RT 003, Bengkulu, melaporkan mantan istrinya berinisial YZ ke Polda Bengkulu. Chandra menuding
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!