Merasa Jadi Tumbal, Benny Tjokrosaputro Bongkar Drama Investasi Jiwasraya

Merasa Jadi Tumbal, Benny Tjokrosaputro Bongkar Drama Investasi Jiwasraya
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Muhammad Iqbal/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro, salah satu tersangka kasus Jiwasraya membuat sebuah pengakuan baru melalui tulisan tangan terkait kasus gagal bayar pada perusahaan asuransi pelat merah itu. Surat tersebut diungkap oleh kuasa hukum Benny Tjokro, Bob Hasan.

Dalam surat tanpa tanda tangan dan tanggal itu, Benny merasa dikorbankan alias dijadikan tumbal dalam kasus Jiwasraya.

“Jangan demi gengsi, pimpinan BPK RI dan Kejagung mengorbankan pihak lain (perusahaan publik) seperti Hanson, untuk dirampas asetnya demi tutup lubang yang dibuat pihak lain di Jiwasraya,” tulis Benny dalam surat tersebut.

Sayangnya, Benny tidak menyebutkan secara pasti siapa pihak lain yang terlibat dalam kasus Jiwasraya. Namun dalam surat itu, Benny meminta BPK RI tidak memaksakan audit terlalu cepat kalau belum selesai memeriksa pembelian saham secara langsung atau tidak langsung oleh Jiwasraya periode 2006-2016.

Merasa Jadi Tumbal, Benny Tjokrosaputro Bongkar Drama Investasi Jiwasraya
Surat kedua yang ditulis Benny Tjokrosaputro.

Masih dalam surat itu, Benny menyakini pada periode tersebut sudah terjadi transaksi pembelian saham yang kelak merugikan pihak Jiwasraya.

“Tolong BPK RI & Kejagung periksa juga pembelian saham langsung maupun lewat manajer-manajer investasi tahun 2006-2016. Siapa aja yg buat lubang awal Jiwasraya,” katanya.

Diketahui, Kejagung telah menahan Benny Tjokro sejak 24 Januari 2020 lalu. Selain itu, Kejaksaan juga menahan mantan direksi Jiwasraya yakni Hendrisman Rahim dan Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat, dan sejumlah orang lainnya.(mg7/jpnn)

Tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro menulis surat tentang pembelian saham perusahaan asuransi pelat merah itu.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News