Merasa Nama Baik Tercemar, Direktur Lembaga Pendidikan Polisikan Mantan Anak Buah

Merasa Nama Baik Tercemar, Direktur Lembaga Pendidikan Polisikan Mantan Anak Buah
Logo Polda Metro Jaya. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Quarta Aviation Training Center Handry Firmansyah melaporkan bekas anak buahnya Benny Wahyu Winanto ke Polda Metro Jaya, Selasa (22/8). Handry menanggap Benny telah mencemarkan nama baik pribadi dan perusahaan serta menyebarkan informasi palsu.

Hermawanto selaku kuasa hukum Handry mengatakan, Benny telah menuduh kliennya menerima dan menggelapkan sejumlah uang. Dia menambahkan, Benny melaporkan kliennya di Polres Metro Tangerang dan itu merupakan laporan pidana palsu belaka.

"Sementara klien kami tak pernah menerima uang dari Saudara Benny. Yang terjadi adalah dia dahulu karyawan klien kami. Saat jadi karyawan, dia sering melakukan transaksi atas nama perusahaan tanpa sepengetahuan klien kami," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).

Benny, kata dia, keluar sekitar tiga bulan lalu dari perusahaan kliennya yang bergerak di lembaga pendidikan penerbangan. Keluarnya Benny karena melarikan diri dari tanggung jawab atas sejumlah transaksi di internal perusahaan.

Setelah keluar, Benny tiba-tiba saja melaporkan kliennya itu dengan tuduhan palsu. "Sekarang ini, kami ketahui kalau ternyata dia ini membuka perusahaan baru yang sejenis. Maka itu kami curiga laporan dia itu terindikasi persaingan bisnis," jelas dia.

Hermawanto mencurigai bahwa motif Benny melaporkan kliennya dengan tuduhan palsu untuk menjatuhkan kredibilitas Handry yang kini menjadi kompetitor perusahaan.

Akibat laporan dan penyebaran berita tersebut, kliennya secara pribadi dan perusahaan mengalami kerugian, nama baiknya pun tercemarkan.

"Peristiwa laporan itu tindakan yang bohong karena tindak pidananya kami tak ada, dan penyebarannya (berita melalui WhatsApp) pun telah mencemarkan nama baik kami," kata dia.

Direktur Utama Quarta Aviation Training Center Handry Firmansyah melaporkan bekas anak buahnya Benny Wahyu Winanto ke Polda Metro Jaya, Selasa (22/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News