Mercer Marsh Benefits Ajak Perusahaan Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan

Mercer Marsh Benefits Ajak Perusahaan Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan
Managing Director, Mercer Marsh Benefits Wulan Gallacher (kiri), Presiden Direktur Marsh Indonesia-CEO Marsh McLennan Indonesia Douglas Ure, dan Consulting & Analytics Leader, Mercer Marsh Benefits Ria Ardiningtyas. Foto: Dok. Mercer Marsh Benefits

Mereka juga merasa lebih berkembang dalam melakukan peran dan tanggung jawab di tempat kerja dan lebih kecil kemungkinannya untuk meninggalkan perusahaan tersebut.

Selain itu, mereka juga lebih yakin bahwa mereka mampu membayar biaya perawatan kesehatan.yang dibutuhkan keluarga mereka.

Walau demikian, hanya 17% karyawan di Indonesia yang mendapatkan lebih dari sepuluh manfaat kesejahteraan, dengan lebih dari separuhnya (56%) hanya menerima hingga empat manfaat kesejahteraan saja. Meskipun ada 78% karyawan di Indonesia yang merasa bahwa perusahaan memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan mereka, hanya 65% dari mereka yang mengatakan bahwa manfaat kesejahteraan yang mereka dapatkan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Para Manajer Risiko dan SDM (Sumber Daya Manusia) perlu meninjau kembali relevansi dan nilai dari manfaat kesejahteraan yang mereka berikan untuk karyawan, dan mencari langkah inovatif dalam membantu karyawan untuk lebih berkembang dan berkinerja dengan baik.

Memutus rantai kesenjangan perlindungan kesehatan dan risiko Sekitar 83% karyawan di Indonesia merupakan pengasuh (caregiver) bagi keluarga atau teman mereka, dan manfaat kesejahteraan, seperti pengaturan kerja yang fleksibel, izin cuti, serta manfaat kesejahteraan yang disubsidi adalah yang paling bermanfaat bagi mereka.

Walau demikian, laporan tersebut mengungkapkan adanya kesenjangan perlindungan di antara kelompok pekerja pengasuh di tempat kerja, dengan 28% melaporkan bahwa pengeluaran terkait perawatan medis menjadi penyebab mereka dan keluarganya mengalami kesulitan finansial, dan hal ini lebih besar jika dibandingkan dengan mereka yang bukan pengasuh atau non-caregiver (23%).

Hasil temuan juga menunjukkan bahwa mayoritas karyawan yang merupakan pengasuh (caregiver) tidak mendapat manfaat kesejahteraan yang seharusnya mereka dapatkan, dengan hanya 16% mendapat manfaat kesejahteraan untuk anak-anak, dan 14% dari mereka mendapat manfaat kesejahteraan untuk orang dewasa. Angka ini lebih rendah dari rata-rata di Asia, yaitu 30% dan 33%.

Laporan tersebut juga mengungkapkan kesulitan yang dihadapi oleh karyawan berpenghasilan rendah atau pekerja paruh waktu di Indonesia, di mana hampir setengah (45%) dari mereka tidak mendapat akses tanggungan kesehatan dari perusahaan tempat mereka bekerja. Dampaknya, 1 dari 5 (20%) karyawan dengan pendapatan di bawah median tidak yakin bahwa mereka mampu membayar biaya perawatan kesehatan yang dibutuhkan. Mengingat krisis biaya hidup dan meningkatnya biaya perawatan kesehatan di Indonesia, memberikan edukasi seputar perencanaan finansial yang mendukung pengeluaran perawatan kesehatan kepada generasi pekerja awal, yang juga dikenal sebagai kelompok kerja Gen-Z, perempuan, dan orang tua muda, menjadi penting.

Konsultan manfaat kesejahteraan dan kesehatan karyawan terkemuka, Mercer Marsh Benefits merilis Laporan Health on Demand 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News