Merealokasikan Anggaran Stunting Bisa Timbulkan Lost Generation

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah daerah (pemda) tidak merealokasi anggaran program prioritas nasional, termasuk dana untuk mengatasi stunting pada anak.
Kebijakan merealokasi anggaran stunting bisa berisiko menimbulkan lost generation (generasi hilang) dalam jangka panjang.
Dalam Peraturan Menteri diatur bahwa dana dari prioritas nasional tidak bisa dilakukan realokasi dengan alasan apa pun.
Hal itu terkuak dalam webinar yang diselenggarakan oleh Habibie Institute for Public Policy and Governance (HIPPG) bertema Kesiapan Daerah dalam Penanganan Pandemi COVID-19 dan Prioritas Penurunan Stunting di Jakarta, Rabu (29/4).
Kasubdit Kerja Sama Pemerintahan, Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Ditjen Pemerintahan Desa, Kemendagri Paudah Darmi mengatakan, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia termasuk dalam 5 Prioritas Nasional.
Stunting salah satu proyek prioritas yang merupakan turunan dari program prioritas tersebut. Progran itu harus terus berjalan tanpa ada pengalihan anggaran.
"Dalam masa (wabah COVID-19) seperti sekarang ini pelaksanaan kegiatan di bawah program prioritas harus terus didorong,” kata dia.
Dia menambahkan, hal itu dilakukan untuk mencapai target nasional. Sebab, dalam kondisi apa pun, pencapaian prioritas nasional akan selalu dipantau.
Pemprov dan pemda diminta tidak merealokasi anggaran program prioritas nasional, termasuk dana untuk mengatasi stunting pada anak.
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah