Meresahkan, Arena Perjudian Di Perumahan Digerebek Polisi

Meresahkan, Arena Perjudian Di Perumahan Digerebek Polisi
Dua tersangka diamankan bersama barang bukti. Foto: Batam Pos / JPNN

"Kita juga menemukan uang tunai sebanyak Rp 893 ribu, enam unit ponsel, tiga buah dompet, serta satu buah mesin judi," sebut Yoga.

Dilanjutkan Yoga adanya praktek perjudian dikawasan pemukiman warga merupakan modus baru yang dilakukan para pemain judi memulai usaha.

"Kita himbau kepada masyarakat, jangan coba-coba memulai usaha judi seperti ini. Kita akan langsung tindak," jelas Yoga.

Yoga juga menegaskan, pihaknya tak pernah tembang pilih untuk memberantas unsur perjudian di kota Batam. "Jika ada informasi, silahkan lapor ke kita. Kita akan proses," katanya. 

Sementara itu, Seswanto mengakui dirinya hanya sebagai pemain. Ia juga berdalih baru pertama kali mencoba bermain gelper. "Baru pertama, tapi langsung ditangkap," terang pekerja bangunan ini kepada awak media.

Begitu juga yang disampai Naulia. Perempuan berusia 30 tahun ini enggan memberi keterangan terkait penangkapan dan perjudian tersebut. "Saya baru bekerja tiga hari. Jadi tak tahu apa-apa," sebut Naulia.(she/ray)


LUBUKBAJA - Sebuah rumah di kawasan Griya Permata, RKP Batuaji digrebek polisi, Selasa (26/1) malam. Rumah itu disinyalir sebagai lokasi judi gelper


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News