Meresahkan, Arena Perjudian Di Perumahan Digerebek Polisi

"Kita juga menemukan uang tunai sebanyak Rp 893 ribu, enam unit ponsel, tiga buah dompet, serta satu buah mesin judi," sebut Yoga.
Dilanjutkan Yoga adanya praktek perjudian dikawasan pemukiman warga merupakan modus baru yang dilakukan para pemain judi memulai usaha.
"Kita himbau kepada masyarakat, jangan coba-coba memulai usaha judi seperti ini. Kita akan langsung tindak," jelas Yoga.
Yoga juga menegaskan, pihaknya tak pernah tembang pilih untuk memberantas unsur perjudian di kota Batam. "Jika ada informasi, silahkan lapor ke kita. Kita akan proses," katanya.
Sementara itu, Seswanto mengakui dirinya hanya sebagai pemain. Ia juga berdalih baru pertama kali mencoba bermain gelper. "Baru pertama, tapi langsung ditangkap," terang pekerja bangunan ini kepada awak media.
Begitu juga yang disampai Naulia. Perempuan berusia 30 tahun ini enggan memberi keterangan terkait penangkapan dan perjudian tersebut. "Saya baru bekerja tiga hari. Jadi tak tahu apa-apa," sebut Naulia.(she/ray)
LUBUKBAJA - Sebuah rumah di kawasan Griya Permata, RKP Batuaji digrebek polisi, Selasa (26/1) malam. Rumah itu disinyalir sebagai lokasi judi gelper
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik