Meresahkan, Lokalisasi Diminta Ditutup

Meresahkan, Lokalisasi Diminta Ditutup
Meresahkan, Lokalisasi Diminta Ditutup
Lokalisasi ini, imbuh dia, sudah ada sejak empat tahun lalu atau sebelum Kecamatan Seruyan Raya diresmikan. Jadi, imbuh dia, saat dirinya dipercaya menjadi camat, lokalisasi sudah lebih dahulu ada. Hal inilah yang menjadi alasan pengelolanya untuk tetap mempertahankan aktivitas di tempat ini.

“Ketika beberapa hari bertugas, karena dipercaya memimpin Kecamatan Seruyan Raya, saya sudah memanggil pengelolanya. Namun alasan mereka, lokalisasi tersebut sudah ada sebelum kecamatan diresmikan. Di tempat ini ada dua tempat yang menyiapkan 'jajanan'. Hanya saja, satu tempat sudah mulai minim aktivitas,” terangnya.

Untuk mengatasi hal ini, kata Titok, pihak kecamatan berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait. Sebab keberadaannya memang ilegal dan tidak mengantongi izin. Dia juga berharap aparat kepolisian melakukan razia minuman. Pihak berkompoten juga diminta melakukan sosialisasi dan pemberitahuan agar lokalisasi berpindah tempat ke daerah luar yang bukan masuk wilayah Kabupaten Seruyan.

“Salah satu program Kecamatan Seruyan Raya adalah mengupayakan agar lokalisasi ini tutup. Apalagi hal ini merupakan kemauan dari masyarakat dan Kades,” imbuhnya.(ord/fuz/jpnn)

KUALA PEMBUANG – Keberadaan lokalisasi prostitusi di Pal 69 ruas jalan penghubung Sampit-Pangkalan Bun di wilayah Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News