Meri Rayu Korban ke Kebun, Pulang Bawa Durian, Tim Elang Bergerak
Merasa curiga, ibu korban pun lantas bertanya kepada anaknya.
”Korban menceritakan bahwa pelaku pengin melihat alat kelaminnya, akan tetapi korban tidak mau. Namun pelaku memaksa dan langsung membuka celana korban lalu menempelkan jari tangannya ke alat kelamin bocah lugu tersebut,” jelasnya.
Atas kejadian itu, lanjut Mursal, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Empat Lawang untuk segera ditindaklanjuti.
Pada Sabtu (6/2), Tim Elang melakukan penangkapan pelaku.
“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Empat Lawang untuk diamankan dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dan tersangka dikenakan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya. (palpos.id/jpnn)
Tim Elang Polres Empat Lawang berhasil membekuk Meri (35) di kebun jagung, Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan, Sabtu (6/2)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Pencinta Durian Wajib ke Sini, Ada Menu yang Berbeda, Bikin Nagih
- Klimaks Kedua
- Anda Kesulitan Menaikkan Berat Badan, Konsumsi 11 Buah Tinggi Kalori Ini
- Manfaatkan Durian Sisa, Crivisaya Ganjar Gelar Pelatihan Pembuatan Tempoyak di Lampung
- Cabuli Anak di Bawah Umur, R Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya
- Oknum Kades Bawa Anak Gadis 17 Tahun Menginap di Hotel Berbintang, Begini Modusnya