Mertua Adly Fairuz Desak Polisi Segera Proses Eks Suami Soal Kasus Mafia Tanah
jpnn.com, JAKARTA - Mertua Adly Fairuz, Yulia Irawati diperiksa sebagai saksi atas laporannya terhadap mantan suaminya terkait dugaan kasus mafia tanah.
Kuasa hukum Yulia Irawati, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan pihaknya telah menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian.
Dia juga membawa saksi lain yang mengetahui kejadian yang dialami oleh kliennya.
"Saya bawa dua orang saksi untuk dimintai keterangan," kata Kamaruddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Menyusul hal ini, Kamaruddin pun mendesak kepolisian untuk segera memanggil para terlapor atas dugaan mafia tanah.
Adapun di antaranya yakni eks suami Yulia dan seorang karyawan berinisial A.
Selain itu, sosok inisial B yang diduga bersekongkol sebagai pembeli, dan notaris yang mengurus akta surat palsu tersebut.
"Dalam waktu beberapa hari ke depan, penyidik akan segera mengundang para terlapor untuk klarifikasi," imbuh Kamaruddin.
Mertua Adly Fairuz, Yulia Irawati mendesak polisi segera memproses eks suami soal kasus mafia tanah.
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- 5 Tahun Berjuang, Nirina Zubir Menang Lawan Mafia Tanah
- Akhirnya Sertifikat Tanah Kembali, Nirina Zubir Curhat Begini
- Berjuang Lawan Mafia Tanah, Nirina Zubir Akhirnya Dapat Sertifikat Lagi
- Pejabat di DIY Ini Terjerat Kasus Mafia Tanah, Terancam Penjara Seumur Hidup
- Polda Metro Jaya Tetapkan Tonny Permana DPO Usai Mangkir Panggilan 2 Kali