Mertua Pelaku Pembunuhan Yulia pun Mengaku Kaget, Tak Percaya, Begini Katanya
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 01:41 WIB
Uang cash sebesar Rp8 juta dan uang dari ATM Rp15 juta.
Setelah malam, korban dibawa ke TKP kedua di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari dan dibakar dengan maksud untuk menghilangkan jejak.
“Unsur pembunuhan berencana sudah memenuhi. Diketahui dari perencanaan lokasi, alat, dan cara. Saat ini kasus masih kami kembangkan, bilamana ada pelaku lain,” bebernya.
Atas perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 187 tentang pembakaran.
BACA JUGA: Sebelum Dibakar dalam Mobil, Yulia Dihabisi Rekan Bisnis Pakai Linggis di Kandang Ayam
“Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati,” tandasnya.(jpg/ruh/pojoksatu)
Eko Prasetyo, 30, pelaku pembunuhan sadis terhadap Yulia, 42, pengusaha rumah makan di Sukoharjo telah ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (22/10) dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Sukoharjo, Fery Farhati Diberi Wayang Kertas Karya Mbah Brambang
- Setelah Menyantap Nasi Liwet Solo, Istri Anies: Ini Harus Tetap Dilestarikan
- Saat Ganjar Tak Bisa Membantu Warga Sukoharjo Karena Terbentur Aturan Kepemiluan
- Ganjar Beli Batik Motif Wahyu Temurun, Agus Samiyono: Sudah Pas Banget, Iki Tetenger Gusti
- Ganjar Beli Jamu Kuat Lelaki Kuda Laut di Pasar Nguter Sukoharjo, Makin Strong, Pak
- Inilah Jadwal Kampanye Ganjar Pranowo di Sukoharjo Hari Ini