Merugi Miliaran, Patricia Gouw Ikut Aksi Damai bersama Korban Investasi Bodong
Selasa, 28 Juni 2022 – 13:30 WIB
Kuasa hukum Patricia Gouw dan 15.600 korban investasi bodong lainnya, Alvin Liem mengatakan kasus yang ditanganinya ini bukanlah perkara kecil.
Alvin mengungkapkan kerugian yang dialami seluruh korban dari kasus ini mencapai ratusan triliun rupiah.
Oleh karena itu, dia sangat menyayangkan keputusan Mabes Polri melepaskan tersangka Henry Surya dari tahanan.
Alvin pun menuntut agar pihak berwenang dapat memproses kasus belasan ribu kliennya dengan benar.
"Kalau dari kepolisian agar berkas-berkas ini bisa naik ke kejaksaan, ditahan semua penjahatnya, disita aset kejahatannya," beber Alvin. (mcr31/jpnn)
Presenter Patricia Gouw ikut aksi damai bersama para korban Investasi bodong yang merugi triliunan rupiah.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya