Merujuk Alquran, Hasto Sebut Jarak Kehamilan 30 Bulan

Merujuk Alquran, Hasto Sebut Jarak Kehamilan 30 Bulan
Ibu dan anak. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SRAGEN - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bahwa Alquran menganjurkan jarak antara kehamilan pertama dan kedua paling tidak 30 bulan. Hal ini sesuai dengan yang disosialisasikan dalam kampanye BKKBN.

Hasto menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja di Puskesmas Sambung Macan Sragen Jawa Tengah, Selasa (17/9). Menurutnya, jarak kehamilan yang disebut dalam Alquran tidak jauh berbeda dari saran Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Jarak kelahiran diatur Allah di dalam Alquran itu 30 bulan, tertulis secara eksplisit tidak usah ditafsir. Sementara WHO menganjurkan 33 bulan. WHO yang isinya profesor-profesor, tetapi Alquran tidak kalah dengan WHO," kata Hasto.

Anjuran tersebut tertulis dalam Surah Al-Ahqaf ayat 15. Hasto yang berlatar belakang sebagai dokter spesialis kandungan dan kebidanan itu mengatakan, anjuran dalam Alquran tersebut sesuai dengan ilmu kedokteran yang menyebutkan ibu dengan jarak kehamilan kurang dari dua tahun sangat berisiko.

Hasto melanjutkan bahwa anjuran tersebut makin diperkuat Alquran dalam Surah Al Baqarah ayat 233 yang menyarankan ibu yang abru melahirkan menyusui anaknya hingga usia dua tahun.

Lagi-lagi anjuran tersebut sejalan dengan dunia kesehatan yang menyarankan ibu memberikan ASI eksklusif selama enam bulan dan dilanjutkan hingga dua tahun dengan makanan pendamping.

Hasto yang pernah menjabat Bupati Kulon Progo selama tujuh tahun tersebut mengungkapkan bahwa salah satu risiko melahirkan anak dengan jarak kehamilan kurang dari dua tahun adalah gangguan mental emosional.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa prevalensi gangguan kesehatan mental emosional di Indonesia sebesar 8,1 persen.

Dikatakan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo bahwa Alquran menganjurkan jarak antara kehamilan pertama dan kedua yaitu 30 bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News