Mervin Komber Minta Pemerintah Konsisten Jalankan Otsus Papua Jilid Kedua
Rabu, 13 April 2022 – 09:28 WIB
Mervin Komber menambakan, dalam UU Otsus kita menyepakati tentang adanya kesatuan adat, sehingga wajib dicermati secara holistik.
Saat perdebatan tentang UU Otsus, kata Mervin, pemerintah pusat mengatakan bahwa UU Otsus ini untuk kesejahteraan rakyat Papua.
“Nah, ini UU-nya belum dilaksanakan sudah dilakukan lagi kebijakan pemekaran. Ketika ditanya jawabannya sama untuk kesejahteraan rakyat Papua,” kata Mervin.
Mervin mengingatkan kondisi ini membingungkan sehingga ada baiknya melaksanakan dulu semua kebijakan dalam UU Otsus agar kebijakan di Papua terarah dan konsisten.(fri/jpnn)
Mervin Komber meminta tunda pemekaran dan menjalankan Otsus jilid dua dengan konsekuen. Hadirkan badan otsus untuk mengawal pembangunan di tanah Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Polda Papua Buka Penerimaan Bintara Polri, Kuotanya 2.000 Personel
- DPP Nasdem Gelar Diskusi Buku ‘Kristen Muhammadiyah’, Tokoh Papua Merespons
- Hegemur: Pergeseran Honorer K2 ke Tiga DOB Dilakukan 2 Tahap
- Gelar Rakornas, Forkonas PP DOB: Pembentukan DOB Amanat Reformasi
- Presidium TIFA Bakal Hadirkan Anies – Muhaimin Saat Pesta Melanesia
- Senator Filep Minta Pemda Kelola Dana Otsus Secara Transparan dan Akuntabel