Meski Mundur, Proses Hukum Jalan Terus
Kamis, 05 November 2009 – 19:25 WIB
Dia jelaskan, sistem kerja Polri dan Kejaksaan adalah hierarkis, sehingga sulit bagi bawahannya untuk tidak melaporkan apa yang dikerjakan kepada atasannya. "Apalagi keduanya sekelas Kabareskrim dan Jampidum," tambah Nasir.
Baca Juga:
Untuk itu, Nasir Jamil meminta dilakukan penyelidikan lebih jauh apakah keduanya bekerja sendiri-sendiri, atau dengan koordinasi pucuk pimpinan. Selain itu, dia berharap agar pengunduran diri Susno dan Ritonga tidak meredakan pengusutan atas dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus Bibit dan Chandra.
Sementara Ketua DPR Marzuki Alie menyambut baik keputusan Susno dan Ritonga untuk mundur dari jabatannya masing-masing. "Kalau yang bersangkutan merasa berbuat salah, memang sebaiknya mundur. Itu lebih gentleman," ungkapnya.Menurut dia, keputusan tersebut dapat membantu proses hukum berjalan lebih baik. "Soal bersalah atau tidak, semua akan dibuktikan di pengadilan." (fas/JPNN)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefudin menegaskan pengunduran diri Komjen Pol Susno Duadji sebagai Kabareskrim dan Abdul Hakim Ritonga dari
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam