Meski Mundur, Proses Hukum Jalan Terus

Meski Mundur, Proses Hukum Jalan Terus
Meski Mundur, Proses Hukum Jalan Terus
Dia jelaskan, sistem kerja Polri dan Kejaksaan adalah hierarkis, sehingga sulit bagi bawahannya untuk tidak melaporkan apa yang dikerjakan kepada atasannya. "Apalagi keduanya sekelas Kabareskrim dan Jampidum," tambah Nasir.

Untuk itu, Nasir Jamil meminta dilakukan penyelidikan lebih jauh apakah keduanya bekerja sendiri-sendiri, atau dengan koordinasi pucuk pimpinan. Selain itu, dia berharap agar pengunduran diri Susno dan Ritonga tidak meredakan pengusutan atas dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus Bibit dan Chandra.

Sementara Ketua DPR Marzuki Alie menyambut baik keputusan Susno dan Ritonga untuk mundur dari jabatannya masing-masing. "Kalau yang bersangkutan merasa berbuat salah, memang sebaiknya mundur. Itu lebih gentleman," ungkapnya.Menurut dia, keputusan tersebut dapat membantu proses hukum berjalan lebih baik. "Soal bersalah atau tidak, semua akan dibuktikan di pengadilan." (fas/JPNN)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefudin menegaskan pengunduran diri Komjen Pol Susno Duadji sebagai Kabareskrim dan Abdul Hakim Ritonga dari


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News