Meski Ranah Menhan tapi Keputusan Gatot Bisa Dimaklumi
jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan secara administrasi seharusnya kerjasama militer antara TNI dengan Australian Defence Force (ADF) diputuskan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, bukan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Ini mengacu Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, pada Pasal 16 mengenai Pengelolaan Sistem Pertahanan Negara ayat (4) disebutkan menteri menyusun buku putih pertahanan serta menetapkan kebijakan kerja sama bilateral, regional dan internasional lainnya.
Namun, keputusan Jenderal Gatot menurut politikus PKS ini masih bisa dimaklumi karena kerja sama dengan ADF melibatkan personilnya di TNI.
"Kerjasama kan memang secara administrasi menhan, tetapi yang punya personil TNI. Tidak masalah (secara hukum)," kata Sukamta di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/1).
Lebih jauh sekretaris fraksi PKS DPR ini berharap masalah ini tidak dipertentangkan antara menhan dengan panglima. Sebab, keduanya sama-sama berwenang mengurusi TNI.
Sukamta meyakini keputusan Gatot menghentikan kerja sama dengan ADF ketika mengetahui ada unsur pelecehan terhadap TNI dan Pancasila di fasilitas militer Aussie di Pert, telah dikoordinasikan dengan menhan.
"Saya kira mereka sudah berkoordinasi. Panglima tidak mungkin gegabah. Kalau mau melakukan itu juga tidak perlu lapor dulu ke masyarakat, itu urusan internal," jelas politikus asal Yogyakarta ini.(fat/jpnn)
Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan secara administrasi seharusnya kerjasama militer antara TNI dengan Australian Defence Force (ADF)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista
- Kepala Suku Ini Minta TNI-Polri Bertindak Tegas terhadap KKB
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya