Meski Seratus Persen, Belum Tentu Sekolah Gratis
Minggu, 09 Oktober 2011 – 06:17 WIB
Untuk tahun depan, papar Ibnu, dana BOS akan dicairkan dari rekening Kemenkeu ke rekening pemerintah provinsi (pemprov). Selanjutnya, duit disalurkan ke sekolah dalam bentuk hibah. Karena berbentuk hibah, sekolah tidak perlu menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) di awal tahun. Tapi, sekolah tetap wajib melaporkan penggunaan dana BOS yang telah digunakan. (wan)
JAKARTA - Rencana kenaikan besaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) periode 2012 sehingga menutup seratus persen biaya operasional siswa, tinggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham