Mesum di Hotel, PNS Digerebek
Selasa, 06 Desember 2011 – 11:01 WIB
“Berdasar pasal 284 KUHAP tentang perzinahan, seseorang pelaku itu bisa ditahan kalau ada pengaduan dari istri atau suami atau pihak keluarga. Nah sementara untuk kasus AD dan KP ini tidak ada laporan pengaduan dari yang menjadi pasangan masing-masing atau keluarga mereka,” terangnya.
Baca Juga:
Polres Poso, lanjut Jacky, memang tengah getol memberangus penyakit masyarakat sejenis judi, narkoba dan prostitusi. Salah satu cara efektif dalam memberangus pekat adalah dengan melakukan razia terhadap lokasi atau tempat yang ditengarai berpotensi dijadikan tempat maksiat. Operasi pekat Maleo II tahun 2011 merupakan perintah langsung dari Kapolda Sulteng melalui telegram STR/708/XI/2011 tanggal 15 November 2011. Operasi pekat Maleo II digelar dalam rangka pengamanan Natal 25 Desember 2011 dan Tahun Baru 1 Januari 2012.(bud)
POSO--Satuan Narkoba Polres Poso memergoki AD, oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Poso dalam sebuah razia operasi penyakit masyarakat (Pekat)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya