Mewujudkan Jakarta Baru, Transformasi Menuju Kota Global

Oleh: Fakhrizal Lukman, Direktur Lembaga Kaukus Muda Nusantara

Mewujudkan Jakarta Baru, Transformasi Menuju Kota Global
Direktur Lembaga Kaukus Muda Nusantara, Fakhrizal Lukman. Foto: dok pribadi

jpnn.com - JAKARTA akan segera bertansformasi menjadi Jakarta yang baru, dari ibu kota negara menuju kota global. Kedepan Jakarta tak lagi menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI), berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, ibu kota Indonesia akan berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Karena itu, Jakarta yang telah sekian lama menjadi ibu kota, akan berpindah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan berperan sebagai kota global sebagaimana rancangan undang-undang tentang DKJ yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

Menurut lembaga Kearney yang rutin merilis Global Cities Report dalam penilaian Global Cities Index (GCI), kota global ditentukan pada kekuatan konektivitas internasionalnya. Kota global menjadi mikrokosmos dari dinamika yang membentuk bagian dunia.

Mengingat betapa dalamnya keterhubungan transnasional, kota global -di satu sisi- menjadikannya rentan terhadap perubahan dinamika yang mendisrupsi arus modal, individu serta gagasan dari seluruh dunia.

Namun pada saat yang sama, kota global pun akan sering mendapatkan manfaat dari tren distruptif, menarik banyak talenta dan investasi serta berfungsi sebagai pusat inovasi hingga katalisator pertumbuhan ekonomi.

Sama halnya dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta mendefinisikan kota global sebagai kota yang memiliki peran penting dalam pengintegrasian ekonomi transnasional (menjadi primary node dalam jaringan ekonomi dunia) yang mampu menarik modal, barang, sumber daya manusia, gagasan serta informasi secara global. Kiranya seperti itulah perwujudan kota global yang akan diupayakan.

Namun, transisi tersebut bukan suatu hal yang mudah dengan sejumlah indikator yang masih jauh tertinggal dengan kota global di negara lain. Jakarta saat ini menempati peringkat ke-74 dari 156 kota di Global Cities Index (GCI, tahun 2023), tertinggal dari kota-kota negara kawasan Asia Tenggara lainnya seperti, Kuala Lumpur peringkat ke-72, Manila peringkat ke-70, Bangkok peringkat ke-45, juga Singapura peringkat ke-7.

Penilaian yang dilakukan melalui GCI meliputi berbagai metrik vital dalam dimensi kota global yang menjadi indikator seperti, aktivitas bisnis, sumber daya manusia, pertukaran informasi, kebudayaan, hingga keterlibatan politik.

Ibu kota Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jakarta akan menjadi kota global.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News