MF Terkenal Licin, Beginilah Cara Buronan Ini Mengecoh Polisi, Simak Pengakuannya

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Kabupaten Rejang Lebong menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pria dewasa, bahkan dua pelaku di antaranya telah beristri.
Kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu (BU). Adapun kronologi kejadian bermula saat korban dijemput temannya untuk menghadiri sebuah pesta, di lokasi korban bertemu dengan tersangka TO.
Korban dan tersangka sendiri sudah saling kenal, yang kemudian korban diajak ke rumah tersangka.
Setibanya di rumah, korban langsung ditarik ke kamar dengan cara digotong dan kemudian diperkosa.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Tak sampai di situ seusai diperkosa oleh TO yang diketahui telah memiliki istri, korban juga disetubuhi oleh dua pelaku lainnya secara bergilir yang saat itu telah berada di rumah tersangka.(ce/curupekspress)
MF, 25, buronan kasus pemerkosaan anak di bawah umur akhirnya diringkus polisi setelah 8 bulan jadi buronan polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas