MGS Sudah 2 Tahun Merencanakan Pembunuhan Imam Musala di Jakbar
![MGS Sudah 2 Tahun Merencanakan Pembunuhan Imam Musala di Jakbar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/24/pria-berinisial-mgs-24-yang-menikam-imam-mushala-di-kedoya-m-ixqn.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pria berinisial MGS (24) alias Gilang, pelaku penikaman imam musala berinisial MS (72) di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah ditangkap.
Penikaman pada Kamis (16/5) lalu itu membuat MS tewas.
MGS ditangkap di rumahnya di Kampung Muara Bahari RT 09 RW15 Nomor 4 Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pelaku disangkakan pasal berlapis.
"Terhadap pelaku kami kenakan pasal berlapis. Yang pertama pasal 338 KUHP bahwa barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun penjara," kata Syahduddi dalam jumpa pers, Jumat.
Kemudian, kata Syahduddi, pasal 340 KUHP bahwa barang siapa dengan sengaja dan dengan perencanaan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
"Yang ketiga adalah pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan pidana tujuh tahun penjara," kata
Syahduddi.
Dia mengatakan pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban AS sejak dua tahun lalu.
Polisi mengungkap motif MGS, pelaku pembunuhan imam musala di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakbar.
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
- Wanita di Kampar Tewas Ditikam Suami, Begini Kejadiannya
- Pembunuh Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditangkap di Banyuwangi
- Pembacok yang Menewaskan Korban di Jakarta Utara Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Pembunuh Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditangkap, Pelakunya Masih Orang Dekat Korban
- DPO Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Seusai Menganiaya 4 Warga